PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa sektor perusahaan pembiayaan di wilayah tersebut menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

"Per September 2024, jumlah piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar Rp280 miliar atau 3,46 persen year-on-year atau yoy, dari Rp8 triliun menjadi Rp8,28 triliun," kata Primandanu pada Jumat, 27 Desember 2024.

Primandanu Febriyan Aziz menjelaskan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan pembiayaan di Kalimantan Tengah.

"Kami melihat adanya peningkatan permintaan pembiayaan dari berbagai sektor, terutama sektor usaha kecil dan menengah atau UKM," ujarnya.

Selain itu, Primandanu juga menyoroti tingkat Non-Performing Financing (NPF) yang tetap terkendali. Per September 2024, tingkat NPF tercatat sebesar 2,83 persen.

"Ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan di Kalimantan Tengah cukup baik dan risiko kredit dapat dikelola dengan baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Primandanu menyatakan bahwa OJK Kalimantan Tengah terus mendorong perusahaan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk.

"Kami berharap perusahaan pembiayaan dapat terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat," katanya.

OJK Kalimantan Tengah juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan pembiayaan.

"Kami akan memastikan bahwa perusahaan pembiayaan tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga stabilitas sektor keuangan di Kalimantan Tengah," tegas Primandanu.

Dengan pertumbuhan yang positif ini, diharapkan sektor perusahaan pembiayaan di Kalimantan Tengah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah. (TESTI PRISCILLA/H)