BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, melaporkan bahwa sektor Fintech Peer-to-Peer atau P2P Lending di wilayah tersebut mengalami pertumbuhan yang signifikan.
"Per September 2024, jumlah outstanding pinjaman meningkat sebesar Rp111,53 miliar atau 54,49 persen year-on-year (yoy), dari Rp248 miliar menjadi Rp359,53 miliar," kata Primandanu pada Jumat, 27 Desember 2024.
Primandanu Febriyan Aziz menjelaskan bahwa peningkatan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Fintech P2P Lending.
"Kami melihat adanya peningkatan permintaan pinjaman dari berbagai sektor, terutama dari usaha kecil dan menengah atau UKM," ujarnya.
Selain itu, Primandanu juga menyoroti peningkatan jumlah rekening penerima pinjaman. Per September 2024, jumlah rekening penerima pinjaman meningkat sebanyak 21.787 akun atau 39,86 persen yoy, dari 54.660 akun menjadi 76.447 akun.
"Ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan Fintech P2P Lending," tambahnya.
Lebih lanjut, Primandanu menyatakan bahwa OJK Kalimantan Tengah terus mendorong perusahaan Fintech untuk meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk.
"Kami berharap perusahaan Fintech dapat terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat," katanya.
OJK Kalimantan Tengah juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan Fintech.
"Kami akan memastikan bahwa perusahaan Fintech tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga stabilitas sektor keuangan di Kalimantan Tengah," tegas Primandanu.
Dengan pertumbuhan yang positif ini, diharapkan sektor Fintech P2P Lending di Kalimantan Tengah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah. (TESTI PRISCILLA/H)









