BORNEONEWS, Sampit - Nasib apes dialami oleh AA (22), seorang janda yang merupakan warga Jalan Bumi Raya 1, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dirinya menjadi korban pencurian perhiasan yang nilainyya ratusan juta rupiah.
Pencurian tersebut terjadi pada, Rabu, 8 Januari 2025 dini hari. Waktu kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Saat itu dirinya sedang berada di luar. Setelah pulang, ia di kagetkan dengan keadaan pintu belakang yang rusak.
"Malingnya itu mendobrak pintu belakang, hingga kunci pintunya rusak. Disitulah saya sadar rumah saya dimasuki maling," kata AA.
Kemudian, korban mengecek barang berharga miliknya yang tersimpan dalam lemari kamar. Ternyata sejumlah perhiasan seperti cincin, kalung, anting dan emas batangag serta uang tunai senilai Tujuh Juta Rupiah telah raib dibawa kabur maling.
"Barang-barang itu saya simpan di dalam lemari dan terkunci. Dari jejak kaki maling dia langsung mengarah ke dalam kamar saya ke tempat perhiasan saya ini," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, perempuan berstatus tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian, agar pelaku cepat tertangkap dan barang berharga mililnya bisa kembali.
"Saya sudah melapor kepada pihak kepolisian. Saya berharap pelaku cepat ditemukan, dan barang-barang saya ini bisa kembali," harapnya. (BUDDI RAHMAT H/H)









