BORNEONEWS, Tamiang Layang – Camat Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Simon Stevins Oktavianus, mengusulkan rehabilitasi total Kantor Camat Patangkep Tutui yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Usulan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang digelar pada Rabu, 12 Februari 2025.
"Bangunan ini sudah tua dan mengalami berbagai kerusakan, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi total agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal," ujar Simon.
Selain pembangunan kantor kecamatan, Simon juga mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk melakukan pengerasan jalan lintas desa yang telah dibangun, yakni Jalan Bentot-Lalap-Kotam dan Mawani.
Dalam forum Musrenbangcam ini, Camat Patangkep Tutui juga menyampaikan berbagai usulan pembangunan dari 10 desa di wilayahnya.
Berdasarkan rekapitulasi, terdapat 63 usulan prioritas yang terdiri dari 61 usulan desa serta 2 usulan dari pihak kecamatan dan UPTD Puskesmas Patangkep Tutui. Mayoritas usulan tersebut ditujukan kepada Dinas PUPR Perkim Barito Timur, mencakup pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan serta peningkatan layanan publik.
Musrenbang Kecamatan Patangkep Tutui merupakan yang keenam dalam rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Barito Timur. Acara ini dibuka oleh Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah.
Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Frans Sila Utama, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Barito Timur Trikorianto, para kepala perangkat daerah, unsur Muspika, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Patangkep Tutui, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Amrullah menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyusun skala prioritas pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan. Ia berharap setiap usulan yang diajukan dalam forum ini dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan di Barito Timur.
Usai acara pembukaan, Camat Patangkep Tutui memaparkan secara rinci berbagai usulan dari desa-desa di wilayahnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Setelah pemaparan, Kepala Bapplitbangda Barito Timur meminta perwakilan perangkat yang menjadi tujuan usulan desa untuk memberikan tanggapan serta menjelaskan program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2025, termasuk di Kecamatan Patangkep Tutui.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapplitbangda Frans Sila Utama juga meminta seluruh kepala desa yang hadir untuk menentukan satu usulan super prioritas agar dapat menjadi perhatian utama dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









