PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mendorong penerapan tata kelola yang baik diiringi dengan integritas tinggi guna memperkuat industri jasa keuangan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya pada kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) dengan tema "Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas" di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa, 18 Februari 2025.

Sophia menekankan pentingnya penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan, mengingat perannya dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Total exposure industri jasa keuangan di Indonesia yang menjadi objek pengawasan OJK cukup besar. Itu sebabnya tata kelola yang baik dan penegakan integritas di keseluruhan sektor jasa keuangan sangat diperlukan," kata Sophia.

Lebih lanjut, Sophia menjelaskan bahwa OJK juga turut mendorong terwujudnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada butir ke-7 yang menitikberatkan pada upaya pemberantasan korupsi. Hal ini dilakukan melalui perbaikan terhadap pengaturan, pengawasan, serta praktik-praktik di Industri Jasa Keuangan. Sophia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan tata kelola yang baik.

Sophia menyebutkan bahwa tata kelola di sektor jasa keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan, kepercayaan publik, melindungi kepentingan stakeholder, serta mendorong akuntabilitas dan kepatuhan. Sistem pengawasan yang proaktif dan penerapan sistem manajemen risiko yang lebih baik juga merupakan hal yang penting untuk dijadikan konsentrasi.

Pada kegiatan ini, Sophia juga mengungkapkan bahwa OJK telah berhasil melakukan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh satuan kerja dan unit kerja. OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti-penyuapan di seluruh sektor. Sistem manajemen tersebut tidak harus berbasis ISO, namun bisa mengadopsi panduan cegah korupsi dari KPK.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, serta berbagai pihak terkait termasuk industri jasa keuangan dan civitas academica. Dalam kesempatan tersebut, OJK mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas. Ke depan, OJK akan terus memperkuat penerapan tata kelola dan strategi anti-fraud untuk mendukung sektor jasa keuangan yang lebih sehat, berintegritas, dan berdaya saing global.(TESTI PRISCILLA/H)