PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Selain mengecek ketersediaan sembako, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng juga melakukan tera terhadap minyak goreng merek Minyak Kita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal. Hasilnya ditemukan sedikit perbedaan kuantitas pada kedua kemasan tersebut.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa minyak goreng Minyak Kita kemasan botol berlabel 1 liter, setelah ditera, isinya hanya 970 mililiter. Sementara itu, kemasan bantal menunjukkan isi 998 mililiter. Meskipun terdapat perbedaan, menurutnya hal tersebut masih dalam batas toleransi.

"Perbedaan kuantitas ini masih bisa ditoleransi, masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu, 12 Maret 2025.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menambahkan bahwa berdasarkan pemantauan selama dua hari terakhir, kemasan bantal Minyak Kita aman dengan selisih hanya 0,02 mililiter.

Namun, kemasan botol menunjukkan selisih 30 mililiter, yang masih berada dalam batas toleransi. Lebih lanjut, Maskur mengungkapkan adanya temuan harga jual Minyak Kita yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Beberapa pedagang menjual Minyak Kita dengan harga Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per liter. Hal ini disebabkan karena para pedagang tersebut mendapatkan pasokan minyak goreng bukan langsung dari distributor, melainkan dari pengecer.

Disdagperin Kalteng mengimbau kepada distributor dan penjual untuk tidak menjual Minyak Kita di atas HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran," pungkasnya. (PATHUR/H)