PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu berinisial JF (43) alias Jojon di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Palangka Raya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim berhasil mengamankan JF beserta barang bukti.

"Barang bukti yang disita berupa 13 paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 4,32 gram, satu unit timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, tas pinggang, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi," kata AKP Agung Wijaya Kusuma, Senin, 17 Maret 2025.

Penggeledahan dilakukan di rumah JF dengan disaksikan Ketua RT setempat. Barang bukti ditemukan di dalam kamar tersangka, dan JF mengakui kepemilikan seluruh barang tersebut. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

--page

JF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar untuk Pasal 114 ayat (1).

Sementara Pasal 112 ayat (1) mengancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Penangkapan JF diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua," pungkasnya. (PATHUR/Y)