BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya mengoptimalkan perlindungan konsumen, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan pentingnya keberadaan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan literasi keuangan kepada protokoler dan komunitas literasi dan inklusi keuangan atau LINK di Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
"OJK memiliki tugas utama untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh sektor jasa keuangan. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah semakin beragamnya produk-produk industri jasa keuangan," kata Primandanu dalam rilisnya pada Senin, 24 Maret 2025.
Primandanu menekankan bahwa fungsi OJK sangat krusial dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen. Dengan berbagai fasilitas layanan yang disediakan, seperti melalui telepon, WhatsApp, dan email, OJK berupaya memberikan penyelesaian bagi permasalahan yang dialami konsumen dengan cepat dan efektif.
"Pendekatan yang digunakan OJK dalam melindungi konsumen terdiri dari dua aspek, yakni preventif dan represif. Pendekatan preventif dilakukan melalui edukasi secara masif kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang produk jasa keuangan dan risiko-risikonya. Hal ini bertujuan agar konsumen mampu membuat keputusan finansial yang cerdas," tuturnya.
Sementara itu, pendekatan represif diwujudkan dengan menyediakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK yang memungkinkan konsumen mengajukan aduan atau menyelesaikan sengketa dengan pelaku usaha jasa keuangan. Aplikasi ini juga terkoneksi dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa atau LAPS, memberikan solusi yang terintegrasi bagi konsumen.
"Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan terhadap industri jasa keuangan. Inisiatif ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat dan berkelanjutan," katanya.
Ke depan, OJK Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan edukasi kepada masyarakat agar perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. Langkah ini sekaligus mengukuhkan peran OJK sebagai pilar penting dalam ekosistem keuangan Indonesia. (TESTI PRISCILLA/j)









