PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal. Dalam sebuah pernyataannya, Primandanu menekankan pentingnya menerapkan prinsip "2L" yaitu legal dan logis, dalam memilih investasi atau layanan pinjaman.

Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan literasi keuangan kepada protokoler dan komunitas literasi dan inklusi keuangan atau LINK di Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

"Masyarakat perlu memastikan legalitas setiap entitas jasa keuangan melalui OJK. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan mencegah mereka menjadi korban praktik investasi ilegal yang kian marak di era digital saat ini," kata Primandanu dalam rilisnya pada Senin, 24 Maret 2025.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai penawaran investasi yang tidak masuk akal atau terlalu menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Prinsip logis menjadi kunci untuk menghindari jebakan yang sering kali ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk membantu masyarakat mengakses informasi terkait legalitas lembaga jasa keuangan, OJK menyediakan layanan resmi melalui kontak 157 atau aplikasi WhatsApp di nomor 081 157 157 157. Dengan fasilitas ini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa kredibilitas lembaga yang menawarkan layanan keuangan," jelasnya.

Primandanu menegaskan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap kejahatan di dunia digital. Menurutnya, literasi keuangan yang baik adalah langkah awal untuk melindungi diri dari risiko penipuan yang semakin kompleks di era modern.

"OJK Kalteng akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan literasi keuangan, guna menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya di Kalimantan Tengah. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan praktik investasi ilegal dapat diberantas," tutur Primandanu. (TESTI PRISCILLA/j)