PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen mendorong inklusi keuangan syariah di daerah ini dengan meluncurkan program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah atau EPIKS.

"Dalam program ini, OJK bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia cabang Palangka Raya untuk memaksimalkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan berbasis syariah di kalangan pesantren," kata Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz pada Selasa, 25 Maret 2025.

Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, OJK juga menyelenggarakan edukasi keuangan kepada para santri di Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya.

"Kegiatan ini mencakup pembekalan mengenai berbagai produk dan layanan keuangan syariah, mulai dari perbankan syariah hingga investasi halal, serta pengelolaan keuangan berbasis prinsip syariah. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan di lingkungan pesantren," jelasnya.

Acara edukasi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Kepala OJK setempat. Turut hadir pula Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya, Ketua III Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah atau MES Kalimantan Tengah, serta Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Palangka Raya.

--page

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya, Ustadz Usamah, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kolaborasi yang dilakukan oleh OJK.

"Saya berharap agar ekosistem keuangan syariah dapat diterapkan di lingkungan pondok pesantren, sehingga menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, terpercaya, dan sesuai dengan prinsip syariah," ujarnya.

Program EPIKS ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kemandirian ekonomi pesantren sekaligus memberikan kontribusi pada pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat menjadi model yang sukses untuk diterapkan di berbagai daerah lainnya.

Melalui kegiatan seperti ini, OJK Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan sistem keuangan syariah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui literasi keuangan yang inklusif. (TESTI PRISCILLA/Y)