BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang Lebaran 2025, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala OJK, Primandanu Febriyan Aziz, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal dan pinjaman online yang berpotensi merugikan. Dalam sosialisasinya, Primandanu menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan sangat penting untuk mencegah masyarakat terjerat skema-skema keuangan ilegal yang sering muncul di momen menjelang hari raya.
Primandanu menyampaikan bahwa pihak OJK telah menjalankan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat, seperti melalui pemasangan iklan layanan masyarakat di videotron dan terminal bus.
"Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai bahaya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal dapat menjangkau masyarakat luas, khususnya di daerah terpencil," ujar Primandanu pada Kamis, 27 Maret 2025.
Selain itu, OJK juga memperkenalkan layanan pengaduan konsumen sebagai langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dari potensi kerugian. Layanan ini dirancang untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau ingin melaporkan aktivitas keuangan ilegal.
Primandanu mengungkapkan bahwa meski laporan aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Tengah masih minim pada tahun ini, OJK tetap meningkatkan pengawasan.
"Kami selalu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang terlihat terlalu menguntungkan atau pinjaman yang meminta top-up tidak wajar," jelasnya.
Dalam penjelasannya, Primandanu juga mengingatkan ciri khas skema Ponzi yang marak terjadi di wilayah Kalimantan.
"Modus operandi skema Ponzi biasanya melibatkan sistem member-get-member, tanpa memiliki aset mendasar yang mendukung kegiatan tersebut," tambahnya.
Sebagai penutup, Primandanu meminta masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan sebelum melakukan transaksi.
“Pastikan semua tawaran investasi atau pinjaman masuk akal dan legalitasnya dapat dibuktikan. Dengan cara ini, kita dapat bersama-sama melindungi diri dari kerugian akibat keuangan ilegal,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/j)









