BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Palangka Raya sukses menggelar kuliah umum dalam rangka Gerak Syariah - School of Syariah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Acara ini dihadiri oleh perwakilan OJK, manajemen PT Pegadaian, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari Fakultas Bisnis dan Informatika universitas tersebut.
Tidak hanya sekadar kuliah umum, kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Para mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi keuangan syariah di Indonesia, menunjukkan minat mereka terhadap tema yang diangkat.
Dalam acara ini, peserta diberikan wawasan mendalam tentang pentingnya keuangan syariah dalam mendukung perekonomian yang inklusif dan berkeadilan. Melalui diskusi yang berlangsung, peserta diharapkan mampu memahami bagaimana keuangan syariah dapat menjadi solusi bagi tantangan ekonomi di Indonesia.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, yang diwakili oleh Analis Junior R Arvin Jazmi Adhyaksa, menyampaikan harapannya.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang memahami dan menggunakan produk keuangan syariah dalam kegiatan investasinya, yang pada akhirnya akan turut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ujarnya dalam rilis pada Jumat, 28 Maret 2025.
Gerak Syariah - School of Syariah ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mempromosikan literasi keuangan syariah kepada generasi muda. Kegiatan ini juga mendorong pemahaman mendalam bagi mahasiswa tentang potensi dan peran keuangan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan.
--page
“Dengan keberhasilan acara ini, diharapkan OJK dan PT Pegadaian dapat terus bekerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa depan, memperluas jangkauan dan dampak literasi keuangan syariah di Kalteng,“ tuturnya. (TESTI PRISCILLA/Y)









