BORNEONEWS, Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, turun langsung ke Jalan 45, Kelurahan Tamiang Layang, untuk menindaklanjuti permasalahan sampah yang menumpuk dan meluber ke badan jalan di sekitar tempat pembuangan sementara (TPS), Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mishael, Kasatpol PP Ristanto Pratomo, Camat Dusun Timur Nina Marissa, dan Lurah Tamiang Layang Andi Imanuel Yourdi.
Petugas kebersihan dengan dua truk pengangkut sampah dikerahkan untuk mengurangi volume sampah dan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, tumpukan sampah yang menggunung belum sepenuhnya dapat teratasi.
Adi menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan respons atas keluhan masyarakat yang mengeluhkan tumpukan sampah yang tidak terkontrol. Padahal, TPS sudah disediakan, tetapi banyak warga yang masih membuang sampah sembarangan.
"Maka dari itu, Dinas Lingkungan Hidup dengan melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan kelurahan mencoba mengatasi masalah ini. Saya juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Perkim untuk meminta bantuan excavator mini, karena pembersihan sampah ini tidak bisa sepenuhnya dilakukan secara manual. Kita butuh alat berat untuk mengeruk sampah dan memindahkannya ke truk pengangkut," ungkapnya.
Wabup menekankan bahwa upaya pemerintah dalam menangani permasalahan sampah harus didukung oleh kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
--page
"Seberapa pun besar upaya pemerintah, jika masyarakat tidak memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, maka semuanya akan sia-sia," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah akan memasang plang peringatan di sekitar TPS agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP akan diterjunkan untuk menegakkan aturan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Adi juga menegaskan bahwa persoalan sampah di Jalan 45 bukanlah masalah anggaran, melainkan lebih kepada kedisiplinan dan tanggung jawab warga dalam mengelola sampah.
"Masalah ini tidak membutuhkan anggaran khusus. Yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya," ujarnya.
Selain itu, Wabup mengingatkan masyarakat agar turut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah agar dapat memberikan manfaat optimal. Ia mencontohkan beberapa fasilitas seperti RTH Taman Nansarunai dan rumah susun (rusun) di Desa Jaar yang mengalami kerusakan akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.
"Hal yang sama berlaku untuk sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, lingkungan akan terlihat kotor, berbau, dan berpotensi menimbulkan penyakit," tegasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)









