BORNEONEWS, Palangka Raya – Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) melepasliarkan delapan individu orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Katingan. Total, sejak 2012 yayasan ini mengembalikan 222 orangutan ke habitat alami di Hutan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Divisi Komunikasi dan Edukasi BOS Nyaru Menteng, Monterado Fridman menyampaikan, pelepasliaran ini untuk memperingati hari habitat sedunia yang jatuh pada 3 Oktober. Delapan individu itu berasal dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng.
“Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah akan melepasliarkan 8 orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Orangutan ini dilepaskan di titik-titik pelepasliaran yang telah ditentukan sebelumnya,” kata Monterado Fridman akrab disapa Agung, Rabu (5/10/2016).
Lanjut dia, delapan orangutan rehabilitan itu terdiri dari lima betina dan tiga jantan. Tim pelepasliaran akan membawa orangutan-orangutan ini dari Nyaru Menteng ke TNBBBR yang letaknya 10 jam perjalanan, melalui jalur darat dan sungai dalam 2 pemberangkatan terpisah pada 5 dan 7 Oktober 2016.
Sementara itu, CEO BOS, Jamartin Sihite menyampaikan fakta ironis nasip orangutan di Kalteng. Meski sampai saat ini masih ada 500 orangutan yang direhabilitasi di Yayasan BOS, mereka masih terus mendapatkan orangutan yang perlu untuk diselamatkan.
“Sampai hari ini, Yayasan BOS masih saja menerima orangutan yang kami selamatkan dari lahan-lahan kritis akibat kebakaran hutan dan lahan tahun lalu. Kondisi kerusakan habitat ini bahkan mendorong IUCN mengklasifikasikan orangutan di Kalimantan atau Pongo pygmaeus sebagai critically endangered’ atau sangat terancam punah,” kata Jamartin.
Kondisi itu, lanjut dia, membuat BOS berpacu dengan waktu untuk menemukan hutan yang sesuai persyaratan bagi aktivitas pelepasliaran orangutan dari pusat rehabilitasi. Dia pun menyatakan BOS tak mampu bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan pemerintah pusat maupun daerah.
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Nandang Prihadi, menyatakan, terkait dengan perubahan status konservasi orangutan Kalimantan yang selangkah lagi menjadi punah dari IUCN, BKSDA menilai upaya pelestarian harus lebih kuat lagi.
“Harus lebih ketat dalam melestarikan habitat yang tersisa dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Tugas ini ada di pundak kita semua, pemerintah, masyarakat, sektor swasta, juga lembaga-lembaga swadaya masyarakat,” kata Nandang.
TNBBBR merupakan lokasi pelepasliaran kedua di Kalimantan Tengah yang menampung orangutan rehabilitasi dari Nyaru Menteng. Sejak tahun 2012 hingga kini, Yayasan BOS telah melepasliarkan 167 individu orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap (Batikap).
Jumlah tersebut mendekati batas daya dukung (carrying capacity) Batikap untuk orangutan rehabilitan, yaitu maksimal 200 individu. TNBBBR dianggap memenuhi syarat untuk tempat pelepasliaran orangutan rehabilitasi, karena memiliki sejumlah unsur.
Berdasarkan penerlitian, TNBBBR memiliki ketinggian di bawah 900 meter diatas permukaan laut, kemudian memiliki stok tumbuhan pakan alami yang cukup. Lalu tidak ada atau sangat sedikit populasi orangutan liar di wilayah tersebut, dan aman dari kemungkinan eksploitasi di masa depan. (RONI SAHALA/m)








