BORNEONEWS, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M Yamin, menegaskan pentingnya efisiensi belanja daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal Idulfitri 1446 Hijriah di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Rabu, 9 April 2025.
Penekanan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Efisiensi Belanja Daerah.
“Dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan APBD 2025, kita harus membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion,” ujar Yamin.
Kepala Daerah juga menyoroti perlunya pengurangan belanja perjalanan dinas serta pembatasan honorarium yang tidak efisien.
“Kita perlu mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Selain itu, belanja honorarium juga harus dibatasi dengan memperhatikan jumlah tim dan besaran honor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Bupati menekankan agar alokasi anggaran difokuskan pada pencapaian target kinerja pelayanan publik dan tidak berdasarkan pola pemerataan antar perangkat daerah maupun kebiasaan alokasi anggaran tahun sebelumnya.
“Alokasi anggaran harus berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan atas dasar pemerataan atau mengikuti pola alokasi tahun-tahun sebelumnya,” jelas Yamin.
Ia berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









