PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Pembahasan Substansi Dokumen Kajian Teknis terkait rencana pembuangan air limbah ke badan air permukaan oleh PT Agung Bara Prima.

Kegiatan ini merupakan bagian dari mandat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) untuk memproses kajian teknis dan rekomendasi lingkungan hidup.

“Melalui forum ini, kami berharap dapat dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap dokumen yang diajukan,” kata Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembahasan ini adalah memastikan dokumen tersebut memenuhi prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Rapat juga menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan akibat aktivitas industri.

DLH Kalteng menegaskan bahwa seluruh evaluasi akan dilakukan secara transparan, objektif, dan mengutamakan kepentingan lingkungan serta masyarakat. (HERMAWAN DP/H)