SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) melarang seluruh sekolah di bawah kewenangannya, mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMP, untuk menggunakan istilah wisuda dalam acara kelulusan siswa. Larangan ini ditegaskan guna mencegah adanya beban tambahan bagi orang tua dan menjaga makna sebenarnya dari prosesi wisuda.

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, larangan ini sejalan dengan Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda di satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. 

“Tidak ada istilah wisuda untuk kelulusan anak sekolah, terutama jenjang TK/PAUD yang sering melakukannya. Kami sudah sampaikan ini lewat surat edaran,” kata Irfansyah, Kamis, 17 April 2025.

Meski surat edaran tersebut sudah diberlakukan sejak 2023, Irfansyah mengaku masih menerima permintaan dari sejumlah sekolah yang ingin menggelar wisuda, dengan berbagai alasan seperti sudah membeli toga dan ingin sekadar berfoto. Namun, Disdik tetap melarang segala bentuk kegiatan yang mengandung unsur wisuda.

“Kami tetap melarang meskipun hanya sekadar foto dengan toga. Jadi, istilah apapun yang berkaitan dengan wisuda untuk anak sekolah itu tidak boleh,” ujarnya.

--page

Menurut Irfansyah, wisuda adalah prosesi sakral yang diperuntukkan bagi kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi, bukan untuk jenjang pendidikan dasar. Penggunaan istilah wisuda di jenjang sekolah bisa memberikan kesan keliru bagi anak, seolah-olah itu adalah keharusan di setiap jenjang pendidikan.

Sebagai alternatif, sekolah disarankan untuk menyelenggarakan acara perpisahan sederhana dengan kegiatan simbolis seperti pelepasan topi dan dasi sekolah, yang tetap memberikan kesan istimewa tanpa mengabaikan kesederhanaan.

Selain itu, menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025, Disdik Kotim juga mengimbau seluruh sekolah agar tidak menggelar acara perpisahan secara mewah dengan menyewa gedung.

“Kami tidak melarang mengadakan perpisahan, tapi mohon tidak berlebihan. Manfaatkan fasilitas sekolah seperti panggung kreativitas yang sudah tersedia,” tambah Irfansyah.

Langkah ini diambil demi menekan pengeluaran orang tua dan memastikan bahwa pendidikan tetap fokus pada esensi pembelajaran, bukan pada seremoni yang berlebihan. (DEWI PATMALASARI/Y)