BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa sektor Fintech Peer-to-Peer Lending atau P2P di Kalimantan Tengah mencatatkan pertumbuhan signifikan pada akhir tahun 2024.
"Jumlah outstanding pinjaman meningkat sebesar Rp157,94 miliar atau 60,56 persen secara year-on-year atau yoy, dari Rp260,80 miliar pada Desember 2023 menjadi Rp418,74 miliar pada Desember 2024," kata Primandanu baru-baru ini.
Hal ini disampaikan Primandanu dalam Media Update Batang Garing atau Berbagi Berita tentang Perkembangan Industri Jasa Keuangan, Sosialiasi Pengenalan Pasar Modal Indonesia dan Halal Bihalal bersama insan pers pada Rabu, 16 April 2025.
Memimpin kegiatan ini Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz serta Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia atau BEI Kalimantan Tengah, Stephanus Cahyo Adiraja
menyampaikan sosialisasi pasar modal.
Menurut Primandanu, pertumbuhan ini menjadi indikasi positif atas meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Fintech P2P sebagai solusi pembiayaan yang efektif.
"Kami melihat tren ini sebagai hasil dari inovasi yang terus dilakukan oleh penyelenggara Fintech P2P, serta dukungan dari regulasi yang memberikan rasa aman kepada pengguna," ujarnya.
Selain peningkatan outstanding pinjaman, jumlah rekening penerima pinjaman juga mengalami lonjakan signifikan. Tercatat, jumlah rekening meningkat sebanyak 28.719 akun, atau naik 53,67 persen yoy, dari 53.509 akun pada Desember 2023 menjadi 82.228 akun pada Desember 2024. Lonjakan ini mencerminkan semakin luasnya jangkauan layanan Fintech P2P di masyarakat.
Primandanu menambahkan bahwa pertumbuhan yang pesat ini juga menandakan peran penting Fintech P2P dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya sulit mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga konvensional.
"Fintech P2P membuka peluang ekonomi baru dan mendorong inklusi keuangan yang lebih merata," kata dia.
Namun demikian, OJK Kalimantan Tengah tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan ini. Edukasi keuangan dan kesadaran terhadap potensi risiko menjadi hal yang terus ditekankan oleh OJK.
"Kami mendorong masyarakat untuk memahami kontrak pinjaman dan menggunakan layanan hanya dari penyelenggara yang terdaftar dan diawasi oleh OJK," ujar Primandanu.
Dengan pertumbuhan yang terus positif, OJK Kalimantan Tengah berharap sektor Fintech P2P dapat terus berkontribusi dalam memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami optimistis tren ini akan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/H)









