BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah melanjutkan kegiatan dengan berbagai pemaparan penting terkait evaluasi dan rencana strategis TPAKD. Kepala Bagian PEPK dan LMSt Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, memimpin sesi ini dengan membahas evaluasi program kerja Tahun 2024 dan memberikan arah strategis TPAKD Tahun 2025.
Andrianto Suhada menjelaskan bahwa tema utama TPAKD untuk tahun depan adalah pemanfaatan produk dan layanan industri keuangan, terutama pada sektor Pasar Modal. Dengan tema ini, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dapat lebih optimal, seiring dengan upaya meningkatkan literasi keuangan. Selain itu, Andrianto juga memaparkan peran strategis Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau SITPAKD dalam memonitor absensi pelaporan program dari masing-masing TPAKD.
Kegiatan ini tidak hanya terfokus pada penyampaian materi, tetapi juga menyediakan ruang diskusi interaktif. Dalam sesi diskusi, anggota TPAKD dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah saling berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi. Diskusi ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara TPAKD, OJK, dan lembaga jasa keuangan yang hadir.
Primandanu Febriyan Aziz, Kepala OJK Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa melalui evaluasi yang komprehensif dan rencana strategis yang matang, TPAKD dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam meningkatkan inklusi keuangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait akses keuangan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum yang kuat untuk menyelaraskan visi dan misi TPAKD di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
"Dengan adanya evaluasi program kerja 2024, rencana strategis 2025, dan diskusi interaktif, diharapkan tercipta inovasi-inovasi program yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Primandanu dalam rilisnya pada Jumat, 18 April 2025.
OJK Kalimantan Tengah optimis bahwa implementasi rencana strategis TPAKD 2025 dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
"Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, berbagai tantangan dapat diubah menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Primandanu. (TESTI PRISCILLA/j)









