PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hayes Hendra menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna ke-9, rancangan awal RPJMD  Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) 2025-2029, Senin, 21 April 2025.

Pada kesempatan itu, ia berharap kepada unsur pimpinan DPRD, beserta seluruh anggota, memberi saran dan masukan terhadap dokumen rancangan awal RPJMD pada saat pembahasan.

“Hal tersebut guna perbaikan kualitas dokumen rancangan awal RPJMD yang nantinya akan ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Pulpis Agustus 2025,” kata Hayes.

Sehingga, lanjut dia, dalam mempersiapkan dokumen RPJMD Kabupaten Pulpis 2025-2029, menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu menerjemahkan kebutuhan daerah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen RPJMD ini, jelas Hayes, menjadi acuan dalam penyusunan Renstra perangkat daerah 2025-2029 yang setiap tahunnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana kerja (Renja) perangkat daerah.

--page

“Untuk selanjutnya menjadi pedoman penyusunan RAPBD. mengingat saat ini merupakan periode awal. Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah serius dalam upaya pencapaian visi, misi dan program serta janji politik pidato pengantar rancangan awal RPJMD Kabupaten Pulpis 2025-2029 yang disampaikan bupati dan wakil bupati pada saat kampanye" pungkasnya. (RETHA/Y)