KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Seruyan, Agus Supriadi  turun langsung bersama Bea Cukai Tipe C Sampit, menggelar kegiatan sosialisasi tentang rokok ilegal.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan  dampak negatif dari peredaran rokok tanpa cukai.

Kemudian  memberikan edukasi mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.

“Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), “ kata Agus Supriadi, Senin, 21 April 2025.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat serta potensi penyalahgunaan barang yang tidak sesuai standar.

Untuk itu, kolaborasi antara Satpol PP dan Bea Cukai diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Mudah mudahan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membeli produk-produk legal yang telah memenuhi ketentuan cukai, sehingga secara tidak langsung juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penambahan PAD,“ tandasnya. (FAHRUL/j)