BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yuliansah Andrias, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama data penting seperti KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), One-Time Password (OTP), dan Personal Identification Number (PIN).
Imbauan ini disampaikannya, untuk mengantisipasi risiko penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan kerugian secara finansial.
“Jangan pernah unggah data pribadi seperti KTP, NIK, OTP, atau PIN ke media sosial. Data itu bisa digunakan oleh pelaku kejahatan digital untuk mengakses akun keuangan maupun transaksi penting lainnya,” ujar Yuliansah, Rabu 23 April 2025.
Ia menambahkan, di tengah maraknya transaksi digital dan layanan keuangan berbasis internet, masyarakat dituntut semakin waspada dan memahami pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi.
BI lanjutnya, terus bekerja sama dengan otoritas terkait untuk meningkatkan literasi keuangan dan keamanan digital di masyarakat.
Ia juga mengingatkan, agar masyarakat selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah tergiur tawaran mencurigakan yang meminta data pribadi.
“Kalau ada yang meminta OTP atau PIN, bahkan mengaku dari bank, itu patut dicurigai. Jangan asal percaya,” tegas Yuliansah.
Ia berharap, masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan layanan keuangan digital dan aktif melaporkan setiap dugaan penipuan kepada pihak berwenang. (MARINI/H)









