BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, secara resmi ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas oleh Pengurus Provinsi PGRI Kalimantan Tengah.
Penetapan ini berlangsung dalam Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kamis, 24 April 2025.
Dalam sambutannya, Hj. Siti Saniah menyampaikan bahwa amanah ini merupakan kehormatan besar dan bukan sekadar jabatan simbolik.
“Amanah sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas bukanlah semata-mata jabatan simbolik, tetapi tanggung jawab moral dan sosial untuk memajukan pendidikan di daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PGRI Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, serta seluruh jajaran pengurus dan anggota PGRI Kapuas atas kerja keras dan dedikasi mereka untuk kemajuan pendidikan di daerah.
--page
"Saya berharap sinergitas dan kolaborasi terus diperkuat demi memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas," harapnya. (DODI/y)









