SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah mengungkapkan ada dua sekolah yang melarang siswa membawa telepon genggam atau handphone (Hp) ke sekolah.  Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan interaksi sosial antar siswa dan memaksimalkan penggunaan fasilitas teknologi yang telah disediakan sekolah untuk pembelajaran.

"Memang ada dua sekolah di Kotim yang melarang anak-anak membawa gadget dan HP ke sekolah.  Penggunaan teknologi difokuskan hanya pada saat pembelajaran," ujarnya, Minggu, 27 April 2025.

Ia menjelaskan, kebijakan ini telah berjalan beberapa minggu dan menunjukkan hasil positif.  Bedasarkan laporan dari guru setempat, kini interaksi sesama siswa lebih baik dari sebelumnya. 

"Kami mendapat laporan dari guru-guru, anak-anak sekarang waktu istirahat lebih banyak berinteraksi dengan teman-temannya. Dulu mereka masing-masing menunduk sendiri," ucapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini respon dari orang tua siswa terhadap kebijakan tersebut juga positif dan tidak ada keluhan yang berarti. 

--page

"Orang tua tidak ada keluhan. Kami berharap pembelajaran digital memanfaatkan fasilitas sekolah seperti laptop, komputer, dan Chrome yang telah disiapkan pemerintah di laboratorium komputer," imbuhnya.

Irfansyah menegaskan pentingnya memanfaatkan fasilitas sekolah yang tersedia. Sehingga tidak lagi menggunakan HP yang terkadang disalah gunakan oleh siswa, sehingga berdampak pada siswa tersebut. 

"Jangan menggunakan HP lagi.  Biarlah mereka menggunakan fasilitas sekolah yang sudah ada," tegasnya. (DEVIANA/Y)