BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Personel Polsek Hanau bersama Babinsa setempat gencar berpatroli di areal perusahaan lahan PT. Tapian Nadenggan, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini menyasar lokasi yang dipasang plang oleh tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Blok F16, dengan titik koordinat 2,43504° S, 112,12261°.
Patroli bertujuan mengecek kondisi lokasi yang masuk daftar PKH, mencegah pencurian atau pemanenan kelapa sawit secara ilegal.
Kapolsek Hanau Iptu Firman Amir, Minggu, 27 April 2025 mengatakan, patroli rutin dilakukan oleh timnya.
"(Sejauh ini) hasil dari kegiatan patroli, dilokasi tidak ditemukan adanya aktivitas melanggar hukum, termasuk situasi aman dan kondusif," tandasnya.
Sebelumnya, awal April 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga berkunjung ke Polres Seruyan. Kunjungan membahas sejumlah persoalan terkait aset lahan yang telah disita di wilayah hukum Polres Seruyan seperti di areal PT. BJAP.
Kunjungan dipimpin Brigjen TNI Sopian Parulian Silaban bersama Kolonel Agung T.S, dan diterima Wakapolres Seruyan Kompol Hendry didampingi Kabag Ops AKP Herbet P. Simanjuntak. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakapolres Seruyan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam langkah-langkah pengamanan terhadap potensi gangguan keamanan seperti aksi pencurian dan penjarahan di areal sitaan.
“Pertemuan membahas langkah-langkah penanganan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian dan penjarahan oleh oknum masyarakat di area yang telah disita,” ungkap Hendry, Jumat, 4 April 2025.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Satgas PKH meminta dukungan penuh dari kepolisian. Di antaranya melalui patroli gabungan bersama Koramil serta penggalangan yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Satgas juga membahas penentuan batas yang jelas antara lahan milik perusahaan dengan kawasan hutan. Kejelasan ini dinilai untuk menghindari konflik batas dan tumpang tindih lahan.
Selain itu, Satgas PKH juga meminta panduan Polres Seruyan dalam penyusunan laporan penugasan serta koordinasi teknis pengamanan di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan peron yang berdekatan dengan lahan sitaan. (FAHRUL/j)









