PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak 1 April 2025, Bank Indonesia (BI) secara resmi memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial sebagai langkah strategis untuk mendorong penyaluran kredit, khususnya kepada sektor-sektor prioritas seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pertanian.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yuliansyah Andrias, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan konkret BI terhadap penguatan sektor riil yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.

"Kami ingin perbankan semakin agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas seperti UMKM dan pertanian, yang terbukti mampu bertahan dan menyerap tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi," ujar Yuliansyah, Jumat 2 Mei 2025.

Dengan kebijakan ini, perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas akan memperoleh insentif dalam bentuk pelonggaran kewajiban pemenuhan likuiditas, sehingga diharapkan mendorong ekspansi pembiayaan yang lebih luas dan merata.

Menurut Yuliansyah, sektor pertanian dan UMKM di Kalteng memiliki potensi besar untuk tumbuh, namun masih menghadapi hambatan akses terhadap pembiayaan yang terjangkau dan berkelanjutan.

--page

"BI mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha agar kebijakan ini berdampak nyata di lapangan," tambahnya.

Kebijakan penguatan insentif likuiditas ini juga sejalan dengan arah pemulihan ekonomi nasional yang mengandalkan penguatan permintaan domestik dan pembangunan sektor produktif berbasis kerakyatan. (MARINI/y)