BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan, dihadiri oleh para camat, serta perangkat daerah terkait, Kamis, 8 Mei 2025
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Adhian Noor, menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah produktif bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian desa.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh desa di Kabupaten Seruyan dapat membentuk Koperasi Merah Putih yang sehat, aktif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam rakor ini, juga dibahas strategi percepatan pembentukan koperasi, skema pembinaan berkelanjutan dari perangkat daerah, serta mekanisme pelaporan dan monitoring pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi, pendampingan teknis, hingga fasilitasi akses permodalan
“Pemkab Seruyan berharap, terbentuknya Koperasi Merah Putih di setiap desa maupun kelurahan dapat menjadi tonggak awal dalam membangun ekonomi desa yang tangguh dan inklusif,” tandasnya. (FAHRUL/H)









