NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik — Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendorong agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan manajemen perkoperasian bagi pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar Pemkab Lamandau melalui DKUKMPP di Aula BPKPD Lamandau, baru-baru ini.

Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid mengatakan, koperasi memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat apabila dikelola secara serius dan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

“Kita ingin koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga aktif dalam kegiatan ekonomi,” tegas Abdul Hamid.

Menurutnya, pengurus dan pengawas harus memiliki kemampuan dalam mengelola organisasi maupun kegiatan usaha koperasi. Pengelolaan yang profesional dinilai penting agar koperasi mampu berkembang secara sehat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Koperasi harus menjadi wadah usaha bersama yang benar-benar bergerak dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Karena itu, kesempatan pelatihan ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DKUKMPP Lamandau Hendroplin menyampaikan bahwa dari target 88 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebanyak 84 koperasi telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, 56 koperasi telah menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan hingga mencapai 100 persen.

“Dari 88 koperasi yang ditargetkan, 84 koperasi sudah terbentuk dan 56 di antaranya telah menyelesaikan pembentukan secara penuh,” kata Hendroplin.

Ia menjelaskan, capaian pembentukan tersebut menjadi langkah awal sebelum koperasi memasuki tahap pengelolaan dan pengembangan usaha. Karena sebagian besar masih tergolong baru, peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas menjadi kebutuhan penting.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap pengurus dan pengawas semakin memahami manajemen koperasi, sehingga nantinya mampu mengelola koperasi secara tertib, profesional dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 10–11 September 2026, tersebut menghadirkan empat narasumber dari berbagai unsur. Materi diberikan untuk memperkuat pengetahuan serta keterampilan peserta dalam menjalankan tata kelola koperasi.

Pemkab Lamandau berharap keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ke depan tidak hanya terlihat dari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi juga dari aktivitas usaha dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat. (NATALIA KRISTIN/H)