PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya berhasil mencegah aksi percobaan bunuh diri seorang wanita di bawah Jembatan Kahayan, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat dan pesan WhatsApp yang dikirimkan korban sendiri kepada pihak kepolisian. Wanita berusia 18 tahun berinisial SA tersebut ditemukan dalam kondisi lemas setelah mengonsumsi obat dalam dosis tinggi.

Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Tri Marsono, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, SA datang ke Mapolresta Palangka Raya sekitar pukul 12.30 WIB siang, Kamis, 8 Mei 2025. menceritakan permasalahan keluarga yang dialaminya.

Pihak kepolisian kemudian memberikan mediasi dan nasihat, serta memberikan nomor Call Center SPKT untuk bantuan lebih lanjut. Setelah diberi nasihat, SA pamit pulang.

Namun, sekitar pukul 14.38 WIB, Piket SPKT menerima pesan WhatsApp dari SA yang menyatakan niatnya untuk bunuh diri di bawah Jembatan Kahayan.

"Pesan tersebut berisi informasi bahwa SA kembali mengonsumsi obat dalam dosis tinggi karena merasa tak sanggup lagi menjalani hidup," ungkap Kepala SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Tri Marsono, Jumat, 9 Mei 2025.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian. Di bawah Jembatan Kahayan, petugas menemukan SA dalam kondisi lemas dan terduduk.

Dengan sigap, petugas segera mengevakuasi SA ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis.

Berkat respon cepat dan tindakan tepat dari petugas Polresta Palangka Raya, nyawa SA berhasil diselamatkan. Saat ini, SA tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara dan dipantau kondisinya secara berkala.

"Polresta Palangka Raya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi percobaan bunuh diri," pungkasnya. (PATHUR/H)