PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i didampingi oleh Wakil Bupati menghadiri sertijab Pj Kepala Desa Mantaren 1 di Kecamatan Kahayan Hilir, bertempat di aula Kantor Desa setempat, Rabu 14 Mei 2025.

Sebelumnya, PJ Kepala Desa Mantaren 1 dijabat oleh Rio Antonika dan saat ini dijabat oleh Uneng. Sedangkan untuk ketua PKK, sebelumnya dijabat oleh Elisa Cony Siahaan saat ini dijabat oleh Patmawati.

Bupati mengatakan, bahwa dirinya mengingatkan bahwa menjadi seorang penjabat Kepala Desa itu ialah menjadi titipan Pemerintah Daerah karena tujuannya adalah untuk melayani Masyarakat.

"Karena hal ini bukan dipilih, kami sebagai Pemerintah Daerah yang menugaskan untuk menjadi penjabat Kepala Desa Mantaren 1," ucap Bupati.

Dirinya sebagai Kepala Daerah, akan menerima saran dan masukan dari Masyarakat apabila dirinya tidak bisa melayani masyarakat Mantaren 1 dengan baik.

"Seandainya dia tidak bisa melayani masyarakat, akan kami ganti lagi penjabat Kepala Desa nya," katanya.

Ia menambahkan, seorang penjabat Kepala Desa tentunya dituntut untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Karena, seorang pejabat Kepala Desa harus memberikan pelayanan atau melayani bukan untuk menerima layanan atau dilayani. (M PRADILA KANDI/H)