BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, dr Bahrun Abbas mengatakan pihaknya terus menggencarkan kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi para pelaku usaha industri rumah tangga
Penyuluhan tersebut dilaksanakan untuk pemenuhan komitmen perizinan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga yang diwajibkan bagi semua pelaku usaha industri rumah tangga.
"Keamanan pangan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia dan pemenuhan hak ini menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Abbas, Jumat, 23 Mei 2025.
Adanya penyuluhan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan sikap profesional dalam menjamin keamanan pangan dan mutu produk.
"Penyuluhan keamanan pangan adalah salah satu cara pemenuhan komitmen dalam perizinan SPP-IRT atau sertifikat produksi pangan industri rumah tangga," tambahnya.
Termasuk pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pengawasan label dan iklan pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan sehingga dapat bersaing di pasar modern, baik pasar domestik maupun internasional.
--page
“Kita berharap para pelaku usaha dapat memahami pentingnya pangan aman, bermutu, dan bergizi, serta meningkatkan pengetahuan akan perizinan berusaha dan alur SPP-IRT," tutupnya. (FAHRUL/y)









