BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempelajari program seragam gratis bagi siswa sekolah dasar dan menengah pertama untuk memastikan program benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
"Kami belum ada tindak lanjutnya kalau provinsi sudah. Kabupaten, kami masih mempelajari karena spesifikasi anak-anak kita berbeda. Standar baku dari Kementerian memang ada, tapi kita harus menyesuaikannya dengan anak-anak kita,” ujar Irfansyah, Jumat, 23 Mei 2025.
Irfansyah menuturkan, pihaknya pernah melaksanakan program serupa sebanyak dua kali. Dari pengalaman tersebut ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait perbedaan kebutuhan siswa di wilayah kota dan desa.
“Anak-anak di kota dan desa berbeda, baik dari segi bentuk tubuh maupun kebiasaan. Jangan sampai seragam yang dibagikan justru tidak terpakai karena tidak sesuai,” tambahnya.
Disdik Kotim juga tengah mencermati pelaksanaan program seragam gratis saat ini direncanakan untuk SMA yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah. Meskipun telah diwacanakan, program tersebut belum terealisasi.
"SMA itu juga belum realisasi baru wacananya. Makanya kita melihat Kami belajar dulu dari SMA bagaimana," katanya.
Irfansyah menegaskan sebelum merencanakan program tersebut, harus memastikan kebermanfaatan nyata bagi siswa dan orang tua. Sehingga anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah tepat sasaran.
Sebelumnya diberitakan Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol mengusulkan program seragam sekolah gratis bagi siswa baru untuk mendukung wajib belajar 9 tahun.
"Kami sekarang sedang menggodok agar ada pemberian seragam untuk penerimaan siswa baru di SD dan SMP. Walaupun memang tahun ini belum dianggarkan, kita terus dorong agar program ini segera terealisasi," ujar Gaol, Kamis, 1 Mei 2025.
Menurutnya, dorongan ini semakin kuat karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mulai merencanakan program seragam gratis bagi siswa SLTA sederajat. Sehingga perlu didorong program serupa sebagai stimulus program wajib belajar 9 tahun. (DEWI PATMALASARI/H)









