BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara menginisiasi program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif atau EKI Tahun 2025.
"Program ini akan dilaksanakan di Desa Sungai Bundung, Kabupaten Sukamara, dengan tujuan menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif di perdesaan. Langkah ini dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mengoptimalkan potensi ekonomi desa," kata Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz dalam rilisnya pada Minggu, 1 Juni 2025.
Primandanu menyampaikan bahwa program Desa EKI diharapkan dapat memberikan akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat perdesaan.
"Dengan adanya penguatan peran lembaga keuangan, diharapkan desa mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui pemanfaatan layanan keuangan yang lebih baik. Program ini juga bertujuan untuk mendukung kemandirian finansial warga desa dalam jangka panjang," tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Bupati Sukamara yang mewakili Bupati Sukamara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, serta Kepala Dinas Informatika dan Persandian Kabupaten Sukamara. Selain itu, hadir pula perwakilan dari lembaga keuangan, seperti Direktur Operasional BPR Artha Sukma, Pemimpin Cabang PT Bank Kalteng Sukamara, dan Pemimpin Cabang PT BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.
Sejumlah instansi lainnya juga turut serta dalam acara tersebut, seperti Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara dan Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Sukamara. Tidak ketinggalan, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dari OJK Kalimantan Tengah, serta Kepala Desa Sungai Bundung bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), turut mendukung jalannya program ini.
"Diharapkan dengan adanya program Desa EKI, masyarakat Desa Sungai Bundung dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan, termasuk permodalan untuk usaha mikro serta peningkatan literasi keuangan. Selain itu, sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat desa diharapkan menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan," tuturnya.
Pelaksanaan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Sukamara menjadi salah satu bentuk komitmen OJK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan inklusi keuangan yang lebih merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Ke depan, program serupa diharapkan dapat diperluas ke desa-desa lain guna mempercepat pembangunan ekonomi berbasis keuangan inklusif. (TESTI PRISCILLA/H)









