TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M Yamin, menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan nasional yang melintasi wilayah Barito Timur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak tinggal diam dan telah menyampaikan usulan resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta.

Usulan tersebut tertuang dalam surat Nomor 600/347/DPUPRPERKIM-BTI/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, yang ditujukan langsung kepada Menteri PUPR. Surat tersebut berisi permohonan penanganan jalan nasional di wilayah Barito Timur guna mendukung konektivitas dan kelancaran arus distribusi barang dan jasa antar daerah.

"Ini bentuk tanggungjawab dan komitmen kami dalam memenuhi harapan masyarakat. Kami memahami keresahan warga, khususnya pengguna jalan yang terganggu oleh kerusakan jalan. Maka dari itu, kami sudah mengusulkan secara resmi kepada pemerintah pusat untuk segera dilakukan penanganan," ujar M Yamin saat dimintai tanggapan di Tamiang Layang, Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, Bupati Barito Timur memaparkan bahwa jalan-jalan yang diusulkan untuk ditangani mencakup empat ruas strategis, yakni Patas–Ampah (19,80 kilometer), Ampah–Tamiang Layang (46,95 kilometer), Tamiang Layang–Batas Provinsi Kalsel (13,75 kilometer), dan Buntok–Ampah (15 kilometer). Keempatnya masuk dalam jaringan jalan nasional yang memiliki peran penting dalam kelancaran arus ekonomi, pendidikan, hingga distribusi pangan.

“Perlu diketahui, kami tidak hanya mengeluhkan, tapi sudah melaporkan secara teknis dan menyertakan data dokumentasi lengkap kondisi jalan tersebut kepada Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Tengah,” lanjutnya.

Kepala Daerah juga menegaskan bahwa kerusakan di sejumlah titik jalan telah menimbulkan potensi kecelakaan dan menghambat distribusi logistik. Oleh sebab itu, dalam surat tersebut diusulkan agar dilakukan perbaikan struktur dan overlay badan jalan secara menyeluruh, bukan hanya tambal sulam yang bersifat sementara.

“Harapan kami, usulan ini segera ditindaklanjuti. Warga Barito Timur berhak mendapat akses jalan yang aman dan layak. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keadilan pembangunan,” pungkas Yamin.

Sebagai lampiran pendukung, surat tersebut juga disertai dokumentasi foto ruas jalan serta daftar status jalan nasional yang ada di Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)