PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki Cabang Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan arahan gubernur terkait optimalisasi pendapatan daerah. Sekretaris Eksekutif Gapki Kalteng, Rawing Rambang, menegaskan bahwa seluruh anggota Gapki akan menindaklanjuti kebijakan yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 12 Juni 2025.

"Seluruh anggota Gapki akan menindaklanjuti kebijakan yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 ini," kata Rawing kepada Borneonews pada Jumat, 13 Juni 2025.

Arahan gubernur meliputi berbagai aspek penting, termasuk penggunaan nomor kendaraan dengan plat KH sebagai identitas kendaraan operasional di wilayah Kalimantan Tengah. Selain itu, perusahaan diharapkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM yang berasal dari Kalimantan Tengah guna mendukung perekonomian lokal dan meningkatkan pendapatan daerah.

"Dalam aspek tanggung jawab sosial, Gapki juga mendorong anggotanya untuk memperkuat program Corporate Social Responsibility atau CSR yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat setempat. Hal ini mencakup pembangunan kebun kemitraan dan usaha produktif bagi masyarakat di sekitar perkebunan, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal," tutur mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini.

Gubernur juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, khususnya dalam pembayaran pajak air tanah, serta memastikan kapasitas mobil angkutan sesuai dengan kelas jalan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga infrastruktur jalan tetap dalam kondisi baik dan mendukung kelancaran distribusi produk.

Lebih lanjut, perusahaan diimbau untuk menggunakan layanan perbankan daerah, terutama dalam pembayaran gaji karyawan melalui Bank Kalteng. Selain itu, prioritas rekrutmen tenaga kerja diarahkan kepada masyarakat lokal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kalimantan Tengah.  

Sebagai langkah strategis, rapat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha akan dilaksanakan setiap triwulan. Dalam rapat ini, para direktur perusahaan dan pemangku kepentingan diundang dengan persiapan undangan yang diusahakan empat hingga lima hari sebelum acara berlangsung.

--page

"Kami memastikan bahwa seluruh poin ini akan disosialisasikan kepada anggota Gapki agar dapat diterapkan secara optimal di lapangan, mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan," tutup Dosen Universitas Kristen Palangka Raya ini lagi. (TESTI PRISCILLA/Y)