BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah mencatat peningkatan signifikan dalam Dana Pihak Ketiga atau DPK perbankan di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz dalam kegiatan Media Update Triwulan II 2025 yang bertajuk "Berbagi Berita tentang Perkembangan Industri Jasa Keuangan" atau Batang Garing. Acara ini digelar pada Jumat, 13 Juni 2025 di Kota Palangka Raya dengan melibatkan wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah tersebut
"DPK tumbuh 14,39 persen year-on-year (yoy), atau sebesar Rp6,19 triliun, dari sebelumnya Rp43,03 triliun menjadi Rp49,22 triliun," kata Primandanu.
Primandanu menyebut bahwa pertumbuhan ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, sekaligus menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi yang mendorong peningkatan simpanan.
“Kami melihat tren positif ini sebagai bukti bahwa sektor jasa keuangan di Kalteng tetap stabil dan terus berkembang,” katanya lagi.
Selain itu, OJK Kalteng terus mendorong literasi keuangan dan inklusi perbankan agar pertumbuhan DPK tidak hanya berasal dari nasabah lama, tetapi juga dari masyarakat yang baru mengenal layanan keuangan.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat menabung dan investasi di bank," ujar Primandanu.
Dengan meningkatnya DPK, bank di Kalteng diharapkan semakin mampu mendukung penyaluran kredit yang sehat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. OJK pun terus memantau rasio intermediasi perbankan agar tetap berada dalam batas yang aman dan optimal bagi perekonomian.
Primandanu menambahkan bahwa OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap perbankan guna memastikan dana masyarakat tetap terkelola dengan baik dan transparan.
"Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan DPK ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan," tuturnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, OJK Kalteng optimis pertumbuhan dana pihak ketiga akan terus berlanjut, sekaligus mendukung stabilitas sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah.
Hadir sebagai narasumber Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz bersama Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis atau PEPK dan LMSt OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada. Selain itu hadir pula Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa, Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony serta Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, OJK Kalteng, Raden Anggy Priansyah. (TESTI PRISCILLA/H)









