PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalteng, Raden Anggy Priansyah mengatakan bahwa jenis kredit pada posisi April 2025 masih didominasi oleh kredit konsumtif.

"Nilai kredit konsumtif mencapai Rp19,88 triliun atau 39,08 persen dari total kredit yang beredar di wilayah Kalteng," kata Raden dalam kegiatan Media Update Triwulan II 2025 yang bertajuk "Berbagi Berita tentang Perkembangan Industri Jasa Keuangan" atau Batang Garing pada Jumat, 13 Juni 2025 di Kota Palangka Raya.

Selain kredit konsumtif, kredit modal kerja juga mencatat angka signifikan, yaitu sebesar Rp17,48 triliun atau 34,37 persen dari total kredit yang telah disalurkan oleh lembaga keuangan. Kredit modal kerja ini berperan penting dalam mendukung aktivitas bisnis dan usaha yang ada di Kalimantan Tengah.

"Sementara itu, kredit investasi yang digunakan untuk pengembangan usaha dan proyek jangka panjang mencapai Rp13,50 triliun atau 26,54 persen dari total kredit yang tersedia," katanya.

Angka ini menunjukkan adanya komitmen pelaku usaha dalam berinvestasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Raden Anggy Priansyah menjelaskan bahwa tren penyaluran kredit ini mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Tengah.

“Dominasi kredit konsumtif menunjukkan tingginya aktivitas masyarakat dalam pembiayaan kebutuhan pribadi, sementara kredit modal kerja dan investasi tetap menjadi pilar utama bagi perkembangan dunia usaha,” ujarnya.

OJK Kalimantan Tengah terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan kredit di wilayah ini guna memastikan stabilitas keuangan dan perlindungan bagi konsumen. Raden Anggy menegaskan pentingnya edukasi finansial bagi masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan kredit secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

Dengan tren ini, OJK berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih memahami manfaat serta risiko kredit yang mereka ambil. Pengawasan yang ketat dan edukasi yang berkelanjutan menjadi langkah penting untuk memastikan ekosistem jasa keuangan tetap sehat dan produktif di Kalimantan Tengah.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis atau PEPK dan LMSt OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada dan Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony. (TESTI PRISCILLA/H)