PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah, menegaskan kepada seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar berani berinovasi dalam mengembangkan potensi wilayah masing-masing, dan tidak sekadar ikut-ikutan atau latah dalam mengelola usaha koperasi.

Penegasan itu disampaikan Bupati Hj. Nurhidayah pada Senin, 16 Juni 2025, usai menghadiri kegiatan percepatan legalitas badan hukum pembentukan seluruh koperasi desa, dan kelurahan merah putih secara terpadu yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kobar Rody Iskandar, Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Ketua Komisi B DPRD Kobar Nina Erpida, Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditia Dhani, Dandim 1014/Pbn, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto, serta para pengurus dan pengawas koperasi Merah Putih dari desa dan kelurahan se-Kobar.

"Untuk wilayah Kobar alhamdulillah sudah terbentuk 81 koperasi di desa dan 13 koperasi di kelurahan. Pengelolaannya nanti akan mendapatkan bantuan atau pinjaman dari Kementerian Koperasi sebesar Rp 3 miliar per desa dan kelurahan. Karena itu saya tekankan, hati-hati dalam pengelolaannya. Ini bukan bantuan habis pakai, tetapi bantuan bergulir yang harus dikembalikan," tegas Bupati Hj. Nurhidayah.

Ia juga menekankan bahwa koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya percepatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Bupati Hj. Nurhidayah berharap koperasi ini dapat menjadi penggerak perekonomian desa dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Karena itu, setiap desa dan kelurahan harus mampu mengembangkan koperasi berdasarkan potensi masing-masing.

--page


“Dana ini bukan habis pakai tetapi pinjaman, sehingga harus ada progres nyata dalam pengelolaannya. Saya juga harapkan ada pendampingan dari aparat penegak hukum. Ini penting sebagai tindak lanjut dari MoU pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa berujung pada jeratan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Kobar memiliki kekayaan sumber daya yang melimpah, mulai dari laut, sungai hingga daratan, yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan koperasi.

"Misalnya di Kecamatan Kumai, potensi perikanan tangkap sangat besar dan bisa dikembangkan koperasi di sektor itu. Sedangkan di Pangkalan Lada, sektor pertanian dan peternakan sangat potensial. Jadi, pengelolaan koperasi harus disesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing wilayah," pungkasnya. (DANANG/y)