PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengungkapkan adanya kerugian masyarakat mencapai hampir Rp3 miliar akibat berbagai jenis penipuan digital di Kalimantan Tengah.

Data tersebut merujuk pada laporan Pengadilan Penipuan Masyarakat yang telah diverifikasi oleh Indonesian Anti-Scam Center atau IASC per 10 Juni 2025.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI sekaligus Analis Eksekutif Senior Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Hudiyanto, menyampaikan bahwa selama periode 20 November 2024 hingga 16 Februari 2025, tercatat 191 laporan penipuan yang meliputi transaksi jual beli daring, penawaran kerja palsu, dan penipuan berkedok hadiah.

“Total kerugian yang tercatat mencapai Rp2.979.969.419. Ini angka yang tidak kecil dan mencerminkan semakin variatifnya pola kejahatan digital,” ungkapnya melalui zoom dalam Rapat Koordinasi atau Rakor Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 17 Juni 2025 di Ruang Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya.

Penipuan melalui transaksi belanja daring dan penawaran kerja palsu menjadi dua modus yang paling sering digunakan pelaku kejahatan siber untuk menjebak korban. Kondisi ini diperparah oleh rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya verifikasi informasi dan keamanan digital sebelum melakukan transaksi secara daring.

Hudiyanto juga menekankan pentingnya peran edukasi publik sebagai langkah preventif. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan dan digital harus menjadi prioritas agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai taktik penipuan yang berkembang.

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Edukasi adalah garda pertama perlindungan konsumen,” tuturnya.

Sebagai bentuk respons konkret, Satgas PASTI bersama OJK berkomitmen untuk memperluas jangkauan kampanye literasi, termasuk dengan mengembangkan sistem deteksi dini dan kanal pelaporan digital yang mudah diakses masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kerugian dan mempercepat proses pelaporan serta penanganan.

Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran yang hadir membuka ketiganya mengatakan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan Satgas PASTI, khususnya dalam menghadapi dinamika perkembangan modus baru di sektor keuangan ilegal. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat lebih sigap menanggapi potensi pelanggaran sejak dini.

"Saya berharap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PASTI dapat meminimalisir terjadinya kerugian finansial masyarakat dan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara legal," tutur Gubernur.

Dengan meningkatnya kerugian dan kompleksitas modus penipuan di era digital, Satgas PASTI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih kritis, berhati-hati, dan tidak tergiur iming-iming yang tidak masuk akal. Peran aktif masyarakat menjadi faktor kunci untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)