BORNEONEWS, Palangka Raya - Sektor Fintech Peer to Peer atau P2P lending di Kalimantan Tengah menunjukkan kinerja yang impresif pada Maret 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, nilai outstanding pinjaman mencapai Rp457,72 miliar, meningkat sebesar Rp153,63 miliar atau tumbuh 50,52 persen dibandingkan Maret 2024 yang tercatat sebesar Rp304,09 miliar.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa lonjakan ini mencerminkan semakin besarnya peran Fintech P2P sebagai alternatif pembiayaan masyarakat di daerah.
"Kenaikan signifikan ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Fintech, khususnya dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang tidak tercakup oleh lembaga keuangan konvensional," ungkapnya pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Selain itu, Primandanu juga memaparkan bahwa peningkatan tersebut tidak hanya terjadi pada sisi nominal pinjaman, tetapi juga pada jumlah rekening penerima pinjaman. Tercatat jumlah akun penerima naik dari 59.194 akun pada Maret 2024 menjadi 91.035 akun pada Maret 2025, atau tumbuh 53,79 persen secara tahunan atau year on year/yoy.
"Kita bisa melihat minat dan akses masyarakat terhadap platform digital makin meluas. Angka 31.841 tambahan akun baru menunjukkan bahwa penetrasi Fintech semakin kuat, bahkan hingga ke wilayah yang sebelumnya kurang terjangkau layanan keuangan formal," tambah Primandanu.
Meski demikian, OJK mengingatkan agar pertumbuhan ini tetap diiringi dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam hal kualitas pembiayaan dan pengelolaan risiko. OJK terus mendorong para penyelenggara Fintech untuk menerapkan manajemen risiko yang solid agar tetap menjaga kepercayaan publik.
Primandanu menekankan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan sektor ini melalui pengawasan intensif dan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Kami berharap pertumbuhan sektor Fintech yang tinggi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen dan peningkatan inklusi keuangan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/H)









