BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdikbud Kobar) mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP hingga 28 Juni 2025.
Kebijakan ini diambil menyusul gangguan teknis pada sistem pendaftaran online yang terjadi sejak hari pertama pendaftaran dibuka.
Plt. Kepala Disdikbud Kobar, Jamri, menyampaikan bahwa pendaftaran SPMB awalnya dijadwalkan berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Namun karena sistem mengalami gangguan akibat lonjakan akses, pendaftaran diperpanjang hingga 28 Juni.
"Begitu pendaftaran dibuka pada 23 Juni sampai pukul 00.00 WIB, sudah ada lebih dari 1.000 pendaftar. Server tidak mampu menampung lonjakan tersebut sehingga sistem eror. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat sangat tinggi," kata Jamri, Selasa, 24 Juni 2025.
Disdikbud Kobar bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kobar untuk menangani kendala tersebut. Hasil koordinasi menyebutkan bahwa sistem kembali normal pada 25 Juni, namun untuk mengakomodasi semua calon pendaftar, pendaftaran tetap diperpanjang.
"Jika setelah tanggal 28 Juni 2025 masih terjadi gangguan, kami akan buka opsi pendaftaran secara offline langsung ke sekolah-sekolah," tegasnya.
Jamri memastikan orang tua tidak perlu khawatir karena Disdikbud akan memberikan kemudahan.
"Kami ingin masyarakat tenang, masih ada kesempatan mendaftar. Bila sistem tetap bermasalah, pendaftaran langsung ke sekolah akan jadi solusi," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah satuan pendidikan di Kobar meliputi 208 TK, 197 SD, dan 67 SMP. Dalam pelaksanaannya, pendaftaran menggunakan sistem online, namun beberapa sekolah yang tidak terjangkau jaringan internet akan melayani pendaftaran secara offline.
"Pada prinsipnya, kami ingin semua masyarakat terlayani dengan baik dalam proses SPMB ini," ucapnya.
Adapun sistem penerimaan murid baru tahun ini, untuk SD dibuka melalui tiga jalur: zonasi, afirmasi, dan mutasi. Sementara untuk SMP terdapat empat jalur, yaitu prestasi, zonasi, afirmasi, dan mutasi.
"Kuota sudah kami petakan berdasarkan jumlah lulusan PAUD dan SD, serta disesuaikan dengan ruang belajar yang tersedia. Secara umum, semua akan tertampung," pungkasnya. (DANANG/H)









