KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas H.M Wiyatno menegaskan bahwa hibah bangunan milik pemerintah harus benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta prosesnya harus tertib administrasi, transparan, dan sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan bupati dalam rapat koordinasi terkait rencana hibah bangunan milik pemerintah daerah kepada dua instansi, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Selasa, 8 Juli 2025.

"Hibah aset milik daerah ini harus dilakukan dengan tertib administrasi, sesuai prosedur, dan tidak boleh menimbulkan masalah di kemudian hari. Kita ingin hibah ini dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati dalam arahannya.

la juga menegaskan bahwa hibah aset milik daerah harus dilakukan secara hati-hati, sesuai dengan regulasi dan prinsip akuntabilitas. 

Untuk diketahui, pertemuan ini menjadi forum awal untuk membahas secara teknis maupun administratif terkait proses hibah bangunan, yang ke depan akan menjadi bagian dari upaya peningkatan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.

Rapat tersebut dihadiri juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, Kepala Dinas DP3APPKB Kapuas, dr. Tri Setyautami, Kepala BKAD Kapuas, Marlina, serta para staff pemerintahan terkait. (SABRIANOOR/H)