BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara ruang terbuka hijau (RTH) serta fungsi trotoar di wilayah kota.
"Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung tata ruang kota yang lebih baik," jelas Bupati, Rabu, 16 Juli 2025.
Bupati mengatakan, ruang terbuka hijau bukan hanya menjadi unsur estetika kota, namun juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekologis dan kenyamanan masyarakat.
“Penataan ruang terbuka hijau membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya kegiatan pada hari ini, kami berharap warga bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, fungsi ruang terbuka, serta fungsi trotoar bagi pejalan kaki,” jelas Bupati
Untuk itulah, menurut Bupati dalam beberapa kegiatan ia juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan sejumlah pemilik gerai yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar secara tidak semestinya.
“Saya meminta kerjasamanya, tolong bantu pemerintah daerah untuk menata dan mengembalikan fungsi utama baik itu ruang terbuka hijau, trotoar maupun drainase. Ini demi kebaikan kita bersama, kita ingin menata kota agar bisa lebih baik lagi ke depan,” jelad Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa sempadan jalan dan drainase tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat usaha karena dapat mengganggu tata ruang dan mengurangi fungsi ekologis kawasan.
“Area sempadan jalan dan drainase harus tetap difungsikan sebagaimana mestinya, tidak dialihfungsikan dijadikan tempat usaha. Ini penting agar fungsi ekologis dan tata kota tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/H)









