BORNEONEWS, Palangka Raya - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah pada Rabu 16 Juli 2025.
Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, bersamaan dengan pelantikan puluhan pejabat eselon II lainnya. Agus Sahat menggantikan Undang Mugopal yang kini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Mutasi ini, menurut Jaksa Agung, merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen pada keadilan dalam menjalankan tugas.
Kepada Agus Sahat dan pejabat baru lainnya, Jaksa Agung berpesan untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan memetakan dinamika daerah tugas masing-masing.
Jaksa Agung juga meminta pejabat baru untuk melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh dan membangun sinergi antar bidang untuk memperkuat strategi Kejaksaan ke depan.
Apresiasi disampaikan kepada pejabat lama, termasuk Undang Mugopal, atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para istri pejabat atas dukungannya.
Jaksa Agung berharap pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh komitmen, integritas, dan dedikasi, mengingat semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab yang diemban. Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum Kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menyambut baik pelantikan Agus Sahat. Ia menyatakan kesiapan jajaran Kejati Kalteng untuk mendukung penuh kebijakan dan arahan pimpinan baru.
"Saya optimistis Kejati Kalteng akan semakin kuat dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di bawah kepemimpinan Agus Sahat," pungkas Dodik. (PATHUR/Y)









