SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meminta masyarakat berperan dalam memberantas narkoba dengan melaporkan apabila ada praktik peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman. Ia menjelaskan, memberantas peredaran narkoba akan lebih efektik dengan dukungan serta peran aktif masyarakat.

"Jika ada yang mengetahui, segera lapor agar kami bisa dapat mengamankan pelakunya dengan cepat," kata Suherman, Jumat 15 Agustus 2025.

Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui jaringan komunikasi. Pihaknya akan menjami keamanan identitas si pelapor.

Untuk itu ia mengimbau agar warga dapat turut serta dalam ikut membantu memerangi peredaran narkoba. Jangan sampai barang haram itu sampai menyentuh anak cucu kita.

"Kalau peredaran narkoba dibiarkan di lingkungan tempat kita tinggal, maka akan berdampak buruk serta mengancam generasi penerus bangsa," bebernya.

Belum lama ini, keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polres Kotim memberantas narkoba tidak main main. Hal ini dibuktikan dari hasil pengungkapan dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Kotim. (BUDDI RAHMAT H/H)