PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menegaskan pentingnya koordinasi dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan.

“Tujuan forum ini untuk menyamakan persepsi antar penyidik di kejaksaan, kepolisian dan OJK terhadap tindak pidana serta penerapan dan memperjelas koordinasi,” jelas Yuliana di Palangka Raya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ia menekankan, penyamaan persepsi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang jasa keuangan.

Menurut Yuliana, percepatan proses hukum harus menjadi prioritas agar memberikan hasil nyata dalam perlindungan konsumen maupun stabilitas industri jasa keuangan.

“Kita harapkan proses penegakan hukum seputar jasa keuangan efektif, efisien, cepat dan segera ada hasilnya,” katanya.

Acara sosialisasi ini diikuti penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Polda Kalteng, dan OJK Kalteng, serta dihadiri Kepala Kejati Kalteng Agus Sahat, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Rakhmad Setyadi, dan Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz. (HERMAWAN DP/H)