PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agus Sahat ST Lumban Gaol, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman bersama bagi aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan di sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jaaran Kejaksaan dan Kepolisian di Provinsi Kalteng yang digelar Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Palangka Raya pada 20-21 Agustus 2025.

Menurut Agus, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemaham bersama seluruh peserta yang hadir yang semuanya merupakan penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinkronisasi antarinstansi sangat krusial, terutama dalam menghadapi tindak pidana yang terjadi di sektor keuangan. Kompleksitas kasus dan dinamika regulasi menuntut adanya keselarasan dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi hukum.

“Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mensinkronisasi terhadap penegakan khususnya di sektor keuangan, terlebih yang menyangkut tindak pidana,” tegas Agus.

Kejaksaan Tinggi Kalteng memandang bahwa kolaborasi lintas lembaga seperti OJK, Polri, dan Kejaksaan merupakan kunci dalam menciptakan sistem hukum yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan sektor keuangan. Dengan sinergi yang kuat, penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi dan pembelajaran bersama atas berbagai kasus yang telah ditangani. Para peserta diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi modus-modus baru kejahatan keuangan yang semakin canggih dan digital.

Melalui pendekatan kolaboratif dan peningkatan kapasitas SDM penegak hukum, Kejati Kalteng optimistis bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga. Sosialisasi ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan publik.

Sosialisasi ini disampaikan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana dan secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung. Wakapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Rakhmad Setyad, juga menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di bidang keuangan. Termasuk Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz yang memandu jalannya Konferensi Pers kepada awal media di sela-sela sosialisasi ini.(TESTI PRISCILLA/y)