BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Kalimantan Tengah pada 20-21 Agustus 2025.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi hukum serta membangun sinergi antar pemangku kepentingan,“ kata Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga perwakilan lembaga keuangan lokal. Dalam suasana yang interaktif, peserta mendapatkan pemaparan mengenai modus-modus tindak pidana yang kerap terjadi di sektor jasa keuangan, serta mekanisme penanganan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam mencegah dan menindak pelanggaran hukum di sektor ini.
Primandanu menekankan bahwa pencegahan tindak pidana merupakan aspek krusial dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah. Ia menyebutkan bahwa kesadaran kolektif terhadap potensi kejahatan keuangan harus dibangun sejak dini, baik di kalangan pelaku usaha maupun aparat penegak hukum.
“Kesadaran yang tinggi akan pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan menjadi pilar penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan tangguh. Hal ini tidak hanya melindungi integritas lembaga keuangan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor keuangan di daerah,” ujar Primandanu.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi OJK untuk memperkenalkan berbagai instrumen pengawasan dan pelaporan yang dapat digunakan oleh PUJK dalam mendeteksi potensi pelanggaran. OJK berharap, dengan adanya pemahaman yang lebih baik, para pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga integritas sektor keuangan.
Melalui sosialisasi ini, OJK Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya sistem keuangan yang aman dan terpercaya. Sinergi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam membangun fondasi keuangan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. (TESTI PRISCILLA/y)









