PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Fokus utama dalam pertemuan ini mencakup kasus gagal bayar pinjaman online, maraknya lembaga keuangan ilegal, serta strategi pencegahan yang lebih terintegrasi.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menekankan pentingnya membedakan antara ketidakmampuan dan ketidakmauan membayar dalam kasus pinjaman online.

“Kami tidak ingin masyarakat yang benar-benar kesulitan secara ekonomi diperlakukan sama dengan mereka yang sengaja menghindari kewajiban. Di sisi lain, lembaga keuangan ilegal harus ditindak tegas karena merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan formal,” ujarnya pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agus Sahat ST Lumban Gaol, menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara adil dan proporsional. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum di sektor jasa keuangan harus mampu memberikan efek jera sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban praktik ilegal.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Ida Ketut Gede Adnyana, turut menyoroti faktor-faktor yang membuat masyarakat rentan terhadap kejahatan keuangan.

“Motif keuntungan instan dan rendahnya literasi keuangan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku. Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur,” jelasnya.

Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa pendekatan preventif melalui edukasi harus berjalan beriringan dengan langkah represif berupa penegakan hukum. Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.

Konferensi pers ini menjadi penegasan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan. OJK, Kejaksaan, dan Kepolisian berjanji akan terus meningkatkan koordinasi dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)