PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kalimantan Tengah dan menjadi wujud nyata komitmen OJK dalam meningkatkan literasi hukum serta mempererat sinergi antar pemangku kepentingan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, serta pelaku industri jasa keuangan lokal. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pelaporan, identifikasi modus tindak pidana, serta strategi pencegahan dan penindakan yang efektif. OJK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan daerah.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan tindak pidana merupakan aspek krusial dalam menjaga ekosistem keuangan yang sehat.

“Kesadaran yang tinggi akan pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan menjadi pilar penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan tangguh,” ujarnya pada Senin, 25 Agustus 2025.

Primandanu juga menambahkan bahwa upaya ini tidak hanya melindungi lembaga keuangan dari risiko hukum dan reputasi, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor keuangan di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kepercayaan publik adalah fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, OJK berharap para APH dan PUJK dapat lebih memahami peran masing-masing dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran hukum di sektor keuangan,“ katanya.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di era digital.

OJK berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala, sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

“Dengan sinergi yang solid antara regulator, penegak hukum, dan pelaku usaha, diharapkan tercipta iklim keuangan yang aman, adil, dan berdaya saing tinggi di Kalimantan Tengah,“ terangnya. (TESTI PRISCILLA/H)